Bukan Pemisahan Tenda, Ini Fokus Balai Taman Nasional Gunung Rinjani

NTB PROV

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Sudiyono menegaskan wacana pemisahan tenda perempuan dan laki-laki di kawasan Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, tidak akan dilaksanakan karena bukan prioritas lembaganya.

"Berkaitan dengan adanya gagasan pemisahan antara tenda laki-laki dan perempuan di kawasan TNGR yang kemungkinan akan menjadikan pro dan kontra di masyarakat, maka kami sampaikan bahwa program tersebut tidak akan dilaksanakan karena bukan menjadi prioritas," kata Sudiyono dikutip Antara, Kamis (20/6/2019).

Hal itu ditegaskan Sudiyono berkaitan dengan beredarnya berita pernyataan bahwa Taman Nasional Gunung Rinjani seolah-olah akan segera menerapkan pemisahan antara tempat tenda camping laki-laki dan perempuan.

BTNGR juga sangat sangat mendukung adanya program Wisata Halal yang dikembangkan oleh Gubernur NTB.

Untuk itu, Sudiyono meminta dengan hormat kepada semua pihak untuk segera mengakhiri pembicaraan/perdebatan tema pemisahan antara tenda laki-laki dan perempuan di kawasan TNGR.

"Sebab, bila diteruskan justru akan merugikan dunia pariwisata di Indonesia," ucap Sudiyono.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang fokus pada perbaikan manajemen pendakian khususnya pada "e-tiketing", pengelolaan sampah dan perbaikan sarana prasarana jalur pendakian yang rusak akibat gempa bumi pada 2018 lalu.

BTNGR sudah membuka jalur pendakian Gunung Rinjani secara terbatas mulai 14 Juni 2019 setelah mendapatkan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Empat jalur pendakian yang akan dibuka, yakni Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, dan Senaru di Kabupaten Lombok Utara. Kuota pendaki untuk dua jalur pendakian tersebut masing-masing 150 orang per hari.

Sementara kuota jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah, dan jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur, masing-masing 100 orang per hari.

"Dengan pertimbangan keamanan dan kenyamanan, pendakian dibatasi hanya sampai di Plawangan (tidak diperkenankan menuju puncak dan Danau Segara Anak)," ujar Sudiyono.

#BTNGR


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2024 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM