Tim Patroli TN Gunung Rinjani Jumpai Satwa Dilindungi
Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) merupakan salah satu habitat Kijang Munjak (Muntiacus muntjak) yang merupakan salah satu jenis Rusa asli Indonesia, dimana persebaranya meliputi Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan terakhir di Lombok.
Saat ini status Kijang Muntjak dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Petugas TNGR saat melakukan patroli menemukan aktivitas perburuan terhadap satwa yang dilindungi tersebut. Pada Hari Selasa 9 Juli 2024 Tim Monitoring Elang Flores Resort Tetebatu yang diketuai oleh Supriyanto (PEH Mahir), dengan Anggota Heri Kuswanto (Manggala Agni), Malwi, Sepriadi, Amin, Hasan dan Anggi (Masyarakat Mitra Polhut dan Masyarakat Peduli Api) menemukan anakan satwa Kijang Muncak dalam kondisi mati di jalur pendakian Tetebatu. Kemudian Tim melakukan penguburan terhadap satwa tersebut.
Di waktu yang lain, hari Kamis, 11 Juli 2024 Tim Resort Aikmel, melakukan kegiatan Patroli Pengamanan dan Perlindungan Kawasan Konservasi Bersama Masyarakat di kawasan hutan TNGR di wilayah kerja Resort Aikmel yang diketuai oleh Kepala Resort Aikmel Gregorius Fobia (PEH Mahir), dengan Anggota Zulfahri (Polhut Penyelia); Baku Aloy (Penyuluh Pertama); Abidin (masyarakat mitra Polhut) menjumpai adanya perburuan satwa Kijang Munjak, dimana saat ini kasusnya dalam proses penanganan Balai Penegakan Hukum KLHK Jabalnusra.
#Satwa TNGR
Announcement TNGR
Show AllPengumuman Pembukaan Kembali Kunjungan Wisata Alam TNGR 2025
byAdminweb / 14 Aug 2025
News TNGR
Show AllPenanganan kebakaran hutan di kawasan Bukit Setampol
byAdminweb / 28 Sep 2026
Jalur Pendakian Torean Ditutup Sementara
byAdminweb / 23 Sep 2026
Kebakaran Terjadi di Gunung Rinjani Kawasan Setampol
byAdminweb / 23 Sep 2026
Upaya Mitigasi TO Guide dan Porter Dilengkapi APAR
byAdminweb / 11 Sep 2026
Rinjani Dibuka Secara Terbatas
byAdminweb / 01 Sep 2026









