Balai TN Gunung Rinjani terima satwa dilindungi serahan masyarakat

NTB PROV

Keunikan satwa liar sering kali memicu keinginan masyarakat untuk menjadikannya sebagai hewan peliharaan maupun diperjualbelikan.

Balai TN Gunung Rinjani menerima satwa serahan secara sukarela dari masyarakat, Kamis (31/3). Satwa berjenis Lutung (Trachyphitecus auratus) Jantan berusia 3 bulan diserahkan oleh warga bernama Nasrin asal Selong.

Satwa ini termasuk jenis satwa yang dilindungi oleh pemerintah. Satwa serahan warga tersebut nantinya akan dilepasliarkan di kawasan TN Gunung Rinjani.

Balai TN Gunung Rinjani telah berkoordinasi dengan Balai KSDA NTB terkait perlakuan satwa sebelum lepas liar mengingat satwa tersebut masih anakan.

Satwa serahan warga tersebut akan dilepasliarkan di dalam kawasan TN Gunung Rinjani setelah dinilai cukup siap untuk dilepasliarkan agar bisa beradaptasi dengan alam liar.

Balai TN Gunung Rinjani memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang secara sukarela menyerahkan satwa liar karena hal itu adalah wujud nyata keterlibatan dalam pelestarian satwa

#satwa liar


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2024 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM