Festival Budaya Lombok Mirah Sasak Adi dan Milad Majelis Adat Sasak Ke-30

NTB PROV

Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Golong, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, telah dilaksanakan Festival Budaya Lombok Mirah Sasak Adi yang dirangkaikan dengan Peringatan Milad Majelis Adat Sasak (MAS) ke-30. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat, meriah, dan sarat nilai budaya sebagai wujud pelestarian adat serta penguatan jati diri masyarakat Suku Sasak.

Dalam momentum bersejarah ini, Majelis Adat Sasak menganugerahkan Gelar Kehormatan Adat “Manggala Gumi NTB” kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal.

Bagian penting dari rangkaian kegiatan ini adalah dilaksanakannya Penandatanganan Deklarasi Gunung Rinjani, sebuah dokumen moral yang menegaskan :

1. Komitmen bersama lintas lembaga untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan nilai ekologis, spiritual, dan budaya kawasan Gunung Rinjani.

2. Penguatan status Rinjani sebagai Taman Nasional, Global Geopark, dan Cagar Biosfer Dunia.

3. Upaya kolektif mencegah kerusakan lingkungan, termasuk deforestasi, polusi, vandalisme, dan eksploitasi berlebih.

4. Sinergi pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat untuk pengelolaan berkelanjutan Rinjani sebagai kemaliq luhur masyarakat Sasak.

Deklarasi ini ditandatangani oleh:

- Gubernur NTB,

- Ketua DPRD NTB,

- Komandan Korem 162 Wira Bhakti,

- Kapolda NTB,

- Para Bupati/Walikota se-Pulau Lombok,

- Rektor Universitas Mataram & UIN Mataram,

- Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani,

- General Manager Geopark Rinjani Lombok,

- Pengerakse Agung Majelis Adat Sasak.

Dokumen ini menjadi pedoman fundamental untuk pelestarian Gunung Rinjani secara kolektif dan berkelanjutan.

#tngr


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2026 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM