Guide dan Porter Wajib Memiliki Kartu Pass Masuk Kawasan TN Gunung Rinjani

NTB PROV

Dalam upaya mewujudkan pendakian Gunung Rinjani yang aman, tertib, dan berkelanjutan, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melakukan pendataan serta penataan guide dan porter yang beraktivitas di kawasan Rinjani.

Mulai 1 April 2027, seluruh guide dan porter wajib memiliki kartu pass masuk kawasan TN Gunung Rinjani yang berlaku selama 1 tahun dan harus diperpanjang secara berkala.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan setiap pelaku jasa wisata telah terdata, memenuhi standar pelayanan, serta berkomitmen menjaga kelestarian kawasan.

Bagi guide dan porter akan didata ulang melalui Forum Wisata Lingkar Rinjani untuk memperoleh kartu pass guide dan porter.

Menjadi guide atau porter bukan hanya mengantarkan pendaki menuju puncak, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam:

♻️ Menjaga kebersihan dan mengelola sampah.

🛡️ Menjamin keselamatan pengunjung.

🌱 Melindungi kelestarian ekosistem Rinjani.

🤝 Memberikan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab.

Mari bersama-sama membangun budaya pendakian yang berkualitas. Karena Rinjani yang lestari dimulai dari pelaku wisata yang profesional.

#guide porter


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2026 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM