Jalur Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Mulai 22 Agustus 2020

NTB PROV

Selasa, 18 Agustus 2020 Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah menggelar Konferensi Pers di Taman Udayana, Kota Mataram terkait Rencana peningkatan kuota kunjungan pada reaktivasi tahap I dan pembukaan aktivitas pendakian di Gunung Rinjani.

Dedy Asriady, Kepala Balai TNGR menuturkan bahwa Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian LHK telah menerbitkan surat edaran Nomor: S.660/KSDAE/PJLHK/KSA.3/7/2020 pada tanggal 29 Juli tentang Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan pada Reaktivasi Tahap I. 

Peningkatan jumlah kuota kunjungan akan diterapkan pada delapan destinasi wisata alam non pendakian yang telah dibuka sebelumnya yakni menjadi 50% dari kuota hari normal, dan pembukaan aktivitas pendakian mulai berlaku sejak tanggal 22 Agustus 2020 dengan ketentuan adanya pembatasan kuota sebesar 30% dari kuota normal pendakian.

Jalur pendakian yang akan dibuka pada tanggal 22 Agustus 2020 ini ada empat jalur resmi yaitu Jalur Sembalun (Lombok Timur), Jalur Senaru (Lombok Utara), Jalur Timbanuh (Lombok Timur), dan Jalur Aikberik (Lombok Tengah). Aktivitas pendakian dilakukan dengan paket dua hari satu malam dan pemesanan tiket pendakian dilakukan secara daring (booking online) melalui aplikasi eRinjani yang dapat diunduh di playstore.

Terkait dengan kondisi pandemi saat ini, Balai TNGR selaku pengelola kawasan TNGR sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB, dan tiga pemerintah kabupaten, yakni Kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara, dan Lombok Tengah. Setiap pendaki wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, membawa handsanitizer/sabun cair, trash bag, menjaga jarak minimal satu meter. Untuk pendaki yang berasal dari luar NTB wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19, sedangkan surat keterangan bebas gejala influenza untuk pendaki yang berasal dari Pulau Lombok.

#Pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani 2020


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2024 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM