Jalur Pendakian Gunung Rinjani yang Dibuka

NTB PROV

Berdasarkan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian LHK Nomor: S.660/KSDAE/PJLHK/KSA.3/7/2020 pada tanggal 29 Juli tentang Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan pada Reaktivasi Tahap I,
Berikut beberapa informasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering dilontarkan semeton rinjani kepada kami terkait :

1. Jalur yang dibuka, jumlah kuota tiap jalur, jam kunjungan untuk cek-in dan cek-out,
2. Ketentuan Pendakian, dan
3. Dokumen Persyaratan Pendakian.

Silahkan dicermati baik-baik ya semeton, jangan sampai ada yang belum dipersiapkan. Budayakan membaca sebelum bertanya, berkomentar dan berreaksi. ?
Salam rimba!

Sebagaimana yang dijelaskan dalam IG Gunung Rinjani berikut ini:

https://www.instagram.com/p/CEJ3r1aF8pz/?utm_source=ig_web_button_share_sheet

#Jalur pendakian gunung rinjani


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2024 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM