Jalur Pendakian Gunung Rinjani yang Dibuka
Berdasarkan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian LHK Nomor: S.660/KSDAE/PJLHK/KSA.3/7/2020 pada tanggal 29 Juli tentang Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan pada Reaktivasi Tahap I,
Berikut beberapa informasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering dilontarkan semeton rinjani kepada kami terkait :
1. Jalur yang dibuka, jumlah kuota tiap jalur, jam kunjungan untuk cek-in dan cek-out,
2. Ketentuan Pendakian, dan
3. Dokumen Persyaratan Pendakian.
Silahkan dicermati baik-baik ya semeton, jangan sampai ada yang belum dipersiapkan. Budayakan membaca sebelum bertanya, berkomentar dan berreaksi. ?
Salam rimba!
Sebagaimana yang dijelaskan dalam IG Gunung Rinjani berikut ini:
https://www.instagram.com/p/CEJ3r1aF8pz/?utm_source=ig_web_button_share_sheet
#Jalur pendakian gunung rinjani
Announcement TNGR
Show AllPenerimaan Tenaga Kontrak "Koperasi Rinjani Wana Lestari"
byAdmin / 06 Jul 2022
News TNGR
Show AllKongres IPKI Wilayah NTB
byAhmad Nurcholish / 09 Dec 2024