Patroli Pengendalian Kebakaran Hutan & Penyelamatan Satwa Rinjani

NTB PROV

Jum’at, 26 September 2025 — Taman Nasional Gunung Rinjani melalui tim gabungan dari petugas TNGR dan Masyarakat Peduli Api (MPA) kembali menegaskan komitmennya: Rinjani bukan tempat untuk perburuan liar.

Patroli di wilayah Hutan Dalam Petung (Resor Sembalun) bukan hanya untuk pengendalian kebakaran hutan, tapi juga menjadi momen penyelamatan satwa dari jerat perburuan. Tim menemukan:

🔸 3 lokasi perburuan liar

🔸 18 unit jaring aktif (20x2m)

🔸 12 ekor burung liar yang berhasil diamankan, termasuk burung Kacamata Gunung, Rengganis, dan Cerucuk

🔸 2 sangkar dan perlengkapan perburuan lainnya

Seluruh barang bukti diamankan. Selanjutnya, burung hasil buruan dilepasliarkan di halaman kantor Resor Sembalun — kembali ke alam bebas, tempat mereka seharusnya berada.

🚫 Perburuan satwa liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak keseimbangan ekosistem. Mari bersama Cintai Rinjani Dengan Peduli — awasi, laporkan, dan edukasi lingkungan sekitar kita.

#kebakaran


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2026 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM