Pelepas Liaran Satwa Serahan Dari Masyarakat
Sebagai perwakilan kawasan konservasi, pengelolaan TN Gunung Rinjani selalu mengedepankan prinsip 3P yang berupa Perlindungan sumber penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati dan pemanfaatan jasa lingkungan.
Hari ini (selasa/26 januari 2021), Balai TN Gunung Rinjani mengimplementasikan prinsip Pengawetan melalui kegiatan pelepasliaran satwa berupa 1 (satu) ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) dan 1 (satu) ekor Ular Python (Malayopython reticulatus). Kedua satwa tersebut merupakan satwa serahan secara sukarela dari masyarakat kepada BKSDA NTB.
Pelepasliaran dilaksanakan di Hutan Jeruk Manis, Resort Kembang Kuning, SPTN II dan dihadiri oleh Kepala BKSDA NTB yang diwakili oleh Plh. KSBTU BKSDA NTB, Kepala Balai TN Gunung Rinjani yang diwakili oleh Kepala SPTN II, Kepala Desa Jeruk Manis dan masyarakat pemilik satwa tersebut.
Pada kesempatan itu pula, diberikan penghargaan kepada masyarakat pemilik satwa dan aktivis peduli satwa atas partisipasi dan dukungannya dalam pelestarian/konservasi satwa liar di Pulau Lombok.
Layaknya kata pepatah "Home is where you feel at home and treated well"- Dalai Lama.
Pepatah tersebut juga berlaku bagi satwa. Habitat asli selalu menjadi tempat terbaik bagi satwa untuk berkembang biak dan menjalani siklus kehidupan.
Welcome home..penghuni baru kawasan TN Gunung Rinjani.
#pelepas liaran satwa
Announcement TNGR
Show AllPengumuman Pembukaan Kembali Kunjungan Wisata Alam TNGR 2025
byAdminweb / 14 Aug 2025
News TNGR
Show AllPenanganan kebakaran hutan di kawasan Bukit Setampol
byAdminweb / 28 Sep 2026
Jalur Pendakian Torean Ditutup Sementara
byAdminweb / 23 Sep 2026
Kebakaran Terjadi di Gunung Rinjani Kawasan Setampol
byAdminweb / 23 Sep 2026
Upaya Mitigasi TO Guide dan Porter Dilengkapi APAR
byAdminweb / 11 Sep 2026
Rinjani Dibuka Secara Terbatas
byAdminweb / 01 Sep 2026









