Pemanfaatan HHBK, Balai TN Gunung Rinjani Terapkan Kemitraan Konservasi

Penandatanganan perjanjian kerjasama rencana pelaksanaan program dan rencana kerja tahunan kemitraan konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) dengan kelompok masyarakat tani Montong Jinatri dan kelompok Wakul Lani bertempat di Ruang Aula Kantor Balai TN Gunung Rinjani (5/12). Pejabat struktural Balai TN Gunung Rinjani dan staf turut hadir bersama Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Utara, Kepala Bappeda Lombok Timur, Camat Bayan, Camat Lenek dan anggota kelompok masyarakat Wakul Lani dan Montong Jinatri. Perjanjian kerjasama ini mengenai penguatan fungsi kawasan pelestarian alam berupa pemberian akses pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) di zona tradisional resort Senaru BTNGR. Hal ini bertujuan meningkatkan perlindungan dan pengawetan flora dan fauna serta pembinaan habitat dalam rangka mempertahankan keberadaan populasi hidupan liar dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian akses terhadap kawasan hutan.
"Dengan adanya perjanjian ini pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti produksi madu dari kawasan yang dilakukan masyarakat lebih punya value yang baik dengan demikian industri di kawasan desa bisa dikenal lebih luas. Perjanjian ini sebagai perwujudan bahwa TNGR menjadi milik bersama untuk menjadikan sebagai hutan lestari" ucap Dedy Asriady Kepala Balai TN Gunung Rinjani saat membuka kegiatan.
Putu Hery dari Bappeda Kabupaten Lombok Utara menyampaikan bahwa TNGR merupakan stakeholder penting dalam komponen perencanaan daerah, tanggung jawab kita bersama untuk melestarikan hutan dan sumber air di pulau Lombok. Sedangkan dari Bappeda Kabupaten Lombok Timur Lalu Rizal Akhadi menyampaikan dalam mewujudkan Paradigma Hutan lestari dan masyarakat sejahtera TNGR tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan masyarakat dan desa karena masyarakat hidup dari hutan. Ketika masyarakat dilibatkan maka program yang dijalankan TNGR akan lebih mudah untuk di implementasikan.
Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara sangat mendukung Perjanjian kerjasama ini agar lebih bersinergi kedepannya bagi Pemerintah daerah, masyarakat dan TNGR.
Sebagai informasi, Balai TNGR memberikan bantuan binaan kepada kedua kelompok tani masyarakat masing-masing sebesar Rp. 29 juta untuk peningkatan produksi HHBK.
#HHBK
#TNGR
Announcement TNGR
Show AllPenutupan Destinasi Wisata Alam Taman Nasional Gunung Rinjani
byYan / 19 Dec 2020
Penutupan Destinasi Wisata Alam Non Pendakian "SAVANA PROPOK"
byYan / 06 Aug 2020
Tahapan Menuju Pembukaan Destinasi Wisata TNGR di Era New Normal
byYan / 30 Jun 2020
News TNGR
Show AllPembinaan dan Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Lingkup TNGR
byYan / 13 Jan 2021
Penandatanganan Bersama Piagam Rinjani
byYan / 19 Dec 2020
Masyarakat Peduli Hutan Melakukan Aksi Penanaman 1000 bibit
byYan / 01 Dec 2020
Clean Up TNGR bersama Masyarakat Adat Lingkar Rinjani
byYan / 27 Oct 2020
Launching Event Sembalun 7 Summits
byYan / 26 Oct 2020
Kegiatan Bersih Gunung Rinjani Bersama Kelompok Masyarakat Adat
byYan / 14 Oct 2020
Kunjungan Wamen ATR/BPN ke Taman Nasional Gunung Rinjani
byYan / 07 Oct 2020
HKAN : Merawat Paradaban Menjaga Alam
byYan / 16 Sep 2020
Festival Rinjani Begawe
byYan / 27 Aug 2020
Rinjani Begawe
byYan / 27 Aug 2020
Jalur Pendakian Gunung Rinjani yang Dibuka
byYan / 24 Aug 2020
Cara Mengakses Tiket untuk Check In Pendakian
byYan / 21 Aug 2020
Jalur Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Mulai 22 Agustus 2020
byYan / 19 Aug 2020
Edukasi Persiapan Pembukaan Wisata Alam TN Gunung Rinjani
byYan / 03 Jul 2020
Rinjani Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan
byYan / 03 Jul 2020
Maraton Persiapan Rinjani Menuju New Normal
byYan / 30 Jun 2020
Info Wisata Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani;
byYan / 29 May 2020
Ayo ke Taman Nasional Gunung Rinjani
byYan / 15 Apr 2020
Yang Istimewa Dari Taman Nasional Gunung Rinjani Lombok
byYan / 07 Apr 2020
Keindahan Panorama Alam Taman Nasional Gunung Rinjani Lombok
byYan / 07 Apr 2020