Pembahasan Izin LiDAR dan Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Geopark Rinjani

NTB PROV

Jumat, 29 Januari 2020 bertempat di Aula Kantor Balai TN Gunung Rinjani telah dilaksanakan pertemuan terkait kegiatan Izin LiDAR (Light Detection and Ranging) di Kawasan TNGR dan dilanjutkan pembahasan terkait kegiatan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Pembangunan Jalan di Resort Sembalun.

Pertemuan ini dibuka oleh Dedy Asriady selaku Kepala Balai TNGR, dan dilanjutkan presentasi dari konsultan LiDAR tentang kegiatan yang akan dilaksanakan termasuk penggunaan UAV dan drone.

Pemaparan selanjutnya dari Konsultan pelaksana kegiatan SPAM tentang rencana Pemanfaatan Sumber Mata Air seperti Mata Air Propok dan Mata Air Sengando. Selain itu disampaikan pula rencana jalur pipa SPAM yang akan dibangun. Pengembangan SPAM diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan air masyarakat Sembalun s.d tahun 2031. Sarana yang akan dibangun seperti jalur pipa transmisi, pipa distribusi, bak pengumpul dan reservoir.

Kepala Dinas PUPR Lombok Timur yang turut pula hadir menyampaikan Perencanaan Akses Jalan yakni rabat beton yang akan dilakukan dari Gerbang TNGR di Sembalun sampai dengan POS 1 Jalur pendakian Sembalun. Rencana ini pada tahap pengerjaan sampai selesai tidak akan merubah bentang alam kawasan TNGR. Selain itu akan dibangun pula Rest Area yang berada sebelum gerbang TNGR (di luar Kawasan TNGR).

Acara ini dihadiri oleh Kadis PUPR Kabupaten Lombok Timur, Dinas ESDM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Perwakilan Kementerian ESDM, serta Konsultan Pelaksana Kegiatan SPAM dan Pembuatan Jalan serta LiDAR.

Kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan aksesibilitas di Kawasan konservasi dapat dilakukan sesuai peraturan perundangan yaitu melalui mekanisme Kerjasama dan Pemanfaatan jasa lingkungan.

Harapannya seluruh kegiatan yang akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan Kawasan Konservasi tetap terjaga.

#Izin LiDAR TNGR


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2024 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM