Penambahan Kuota dan Durasi Pendakian Gunung Rinjani

NTB PROV

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menerbitkan aturan baru pendakian tentang penambahan kuota kunjungan wisata alam dan durasi pendakian Gunung Rinjani

Aturan ini sesuai dengan surat Plt Direktur Jenderal KSDAE Nomor: S.436/KSDAE/PJLKK/KSA.3/4/2022 tanggal 12 April 2022 perihal arahan dan persetujuan usulan peningkatan kuota 75% kunjungan wisata alam dan penambahan durasi pendakian Gunung Rinjani

Penambahan kuota menandakan bahwa Jumlah peserta pendakian bagi wisatawan pendaki maupun non pendaki akan bertambah dari sebelumnya sebesar 50% menjadi 75% dari kapasitas normal pendakian Gunung Rinjani. 

Penambahan kuota ini juga diikuti dengan penambahan durasi pendakian dari sebelumnya 3 hari 2 malam menjadi 4 hari 3 malam dan akan diterapkan pada tanggal 4 Mei 2022 dua hari setelah lebaran Idul Fitri

Adapun jam kunjungan/pelayanan sebagai berikut:

  1. Destinasi wisata alam non pendakian: Senin – Minggu (09.00 WITA s/d 15.00 WITA
  2. Destinasi wisata alam pendakian: Senin – Minggu (Check in: 07.00 WITA – 15.00 WITA dan Check out : 07.00 WITA – 17.00 WITA atau konfirmasi khusus dengan petugas)

Registrasi maupun booking tiket dapat dilakukan mulai pukul 05.00 WITA – 20.00 WITA dan aplikasi dapat di unduh di playstore

Semua aktivitas pendakian harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan oleh Balai TNGR sebagaimana yang dicantumkan dalam aplikasi

Demikian pula dengan kunjungan destinasi wisata alam non pendakian tetap menerapkan disiplin panduan umum kunjungan wisata alam non pendakian di kawasan Gunung Rinjani sebagaimana yang telah ditetapkan oleh BTNGR.

#Penambahan kuota pendakian TNGR


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2024 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM