Penandatanganan Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan 7 Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur
Pada hari ini, Jumat (29 September 2023) bertempat di Kantor Bupati Lombok Timur, telah dilaksanakan giat Penandatanganan Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan 7 Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur, yaitu Desa Sembalun, Desa Toya, Desa Aik Prapa, Desa Pengadangan, Desa Jurit Baru,
Desa Tetebatu Selatan dan Jenggik Utara.
Kesepakatan Konservasi adalah pengakuan, dukungan dan komitmen diantara kedua belah pihak dalam pengelolaan kawasan konservasi yang terimplementasikan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Hingga tahun 2023 sudah terjalin 28 Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan Pemerintah Desa Penyangga Taman Nasional Gunung Rinjani.
Dalam kesempatan ini juga secara simbolis telah diberikan bantuan usaha ekonomi produktif kepada 12 kelompok masyarakat desa penyangga di Kabupaten Lombok Timur dengan total anggaran bantuan sebesar Rp.280.000.000,-.
#Konservasi
Announcement TNGR
Show AllPengumuman Pembukaan Kembali Kunjungan Wisata Alam TNGR 2025
byAdmin / 14 Aug 2025
News TNGR
Show AllKebakaran Savana Propok Berhasil Dipadamkan
byAdmin / 04 Jun 2026
Waspada Kebakaran Hutan Saat Musim Kemarau
byAdmin / 02 Jun 2026
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
byAdmin / 29 May 2026









