Penandatanganan Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan 7 Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur

Pada hari ini, Jumat (29 September 2023) bertempat di Kantor Bupati Lombok Timur, telah dilaksanakan giat Penandatanganan Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan 7 Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur, yaitu Desa Sembalun, Desa Toya, Desa Aik Prapa, Desa Pengadangan, Desa Jurit Baru,
Desa Tetebatu Selatan dan Jenggik Utara.
Kesepakatan Konservasi adalah pengakuan, dukungan dan komitmen diantara kedua belah pihak dalam pengelolaan kawasan konservasi yang terimplementasikan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Hingga tahun 2023 sudah terjalin 28 Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan Pemerintah Desa Penyangga Taman Nasional Gunung Rinjani.
Dalam kesempatan ini juga secara simbolis telah diberikan bantuan usaha ekonomi produktif kepada 12 kelompok masyarakat desa penyangga di Kabupaten Lombok Timur dengan total anggaran bantuan sebesar Rp.280.000.000,-.
#Konservasi
Announcement TNGR
Show AllPuncak Gunung Rinjani Dibuka Kembali
byAdmin / 01 Jul 2025
PENUTUPAN SEMENTARA JALUR MENUJU PUNCAK RINJANI
byAdmin / 24 Jun 2025
News TNGR
Show AllPuncak Gunung Rinjani Dibuka Kembali
byAdmin / 01 Jul 2025
PENUTUPAN SEMENTARA JALUR MENUJU PUNCAK RINJANI
byAdmin / 24 Jun 2025
Update Evakuasi – Kecelakaan Pendaki WNA Asal Brasil di Rinjani
byAdmin / 24 Jun 2025