Penandatanganan Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan 7 Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur
Pada hari ini, Jumat (29 September 2023) bertempat di Kantor Bupati Lombok Timur, telah dilaksanakan giat Penandatanganan Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan 7 Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur, yaitu Desa Sembalun, Desa Toya, Desa Aik Prapa, Desa Pengadangan, Desa Jurit Baru,
Desa Tetebatu Selatan dan Jenggik Utara.
Kesepakatan Konservasi adalah pengakuan, dukungan dan komitmen diantara kedua belah pihak dalam pengelolaan kawasan konservasi yang terimplementasikan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Hingga tahun 2023 sudah terjalin 28 Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan Pemerintah Desa Penyangga Taman Nasional Gunung Rinjani.
Dalam kesempatan ini juga secara simbolis telah diberikan bantuan usaha ekonomi produktif kepada 12 kelompok masyarakat desa penyangga di Kabupaten Lombok Timur dengan total anggaran bantuan sebesar Rp.280.000.000,-.
#Konservasi
Announcement TNGR
Show AllPenerimaan Tenaga Kontrak "Koperasi Rinjani Wana Lestari"
byAdmin / 06 Jul 2022
News TNGR
Show AllKongres IPKI Wilayah NTB
byAhmad Nurcholish / 09 Dec 2024