Penandatanganan Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan 7 Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur

NTB PROV

Pada hari ini, Jumat (29 September 2023) bertempat di Kantor Bupati Lombok Timur, telah dilaksanakan giat Penandatanganan Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan 7 Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur, yaitu Desa Sembalun, Desa Toya, Desa Aik Prapa, Desa Pengadangan, Desa Jurit Baru,
Desa Tetebatu Selatan dan Jenggik Utara.

Kesepakatan Konservasi adalah pengakuan, dukungan dan komitmen diantara kedua belah pihak dalam pengelolaan kawasan konservasi yang terimplementasikan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Hingga tahun 2023 sudah terjalin 28 Kesepakatan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan Pemerintah Desa Penyangga Taman Nasional Gunung Rinjani.

Dalam kesempatan ini juga secara simbolis telah diberikan bantuan usaha ekonomi produktif kepada 12 kelompok masyarakat desa penyangga di Kabupaten Lombok Timur dengan total anggaran bantuan sebesar Rp.280.000.000,-.
 

#Konservasi


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2024 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM