Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penanganan Sampah Pendakian di Resor Sembalun
Kamis, 25 Juni 2026, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Sampah Pendakian di Resor Sembalun, Seksi Pengelolaan TN Wilayah II.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur ini dilakukan oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pengelolaan sampah di kawasan pendakian.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan sampah, menjaga kelestarian ekosistem Gunung Rinjani, serta menciptakan pengalaman pendakian yang lebih nyaman, bersih, dan bertanggung jawab bagi seluruh pengunjung.
Mari bersama menjadi bagian dari solusi dengan menerapkan prinsip "Bawa Naik, Bawa Turun" dan menjaga kebersihan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani mensukseskan "Go Rinjani Zero Waste" demi warisan alam yang lestari untuk generasi mendatang.
#mou rinjani
Announcement TNGR
Show AllPengumuman Pembukaan Kembali Kunjungan Wisata Alam TNGR 2025
byAdminweb / 14 Aug 2025
News TNGR
Show AllPenanganan kebakaran hutan di kawasan Bukit Setampol
byAdminweb / 28 Sep 2026
Jalur Pendakian Torean Ditutup Sementara
byAdminweb / 23 Sep 2026
Kebakaran Terjadi di Gunung Rinjani Kawasan Setampol
byAdminweb / 23 Sep 2026
Upaya Mitigasi TO Guide dan Porter Dilengkapi APAR
byAdminweb / 11 Sep 2026
Rinjani Dibuka Secara Terbatas
byAdminweb / 01 Sep 2026









