Penanganan Konflik Satwa di Desa Pesanggrahan Kecamatan Montong Gading

NTB PROV

Berkaitan dengan pemberitaan di media sosial pada hari Jumat (10 Maret 2023) dengan tajuk berita ”kawanan monyet di kawasan hutan wilayah Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) masuk ke pemukiman dan menyerang warga”, diinformasikan beberapa klarifikasi sebagai berikut :

1. Berdasarkan laporan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Rinjani Wilayah II sesuai Nota Dinas Nomor : ND.66/SPTN-II/KSA/3/2023 tanggal 10 Maret 2023 perihal Permohonan Penanganan Konflik Satwa Liar Di Luar Kawasan TNGR oleh KSDA NTB telah terjadi konflik satwa dan manusia berupa penyerangan satwa yang diduga primata dengan korban masyarakat yang terjadi di perbatasan dusun Bangle-Lunggu, Desa Pesanggrahan Kec. Montong Gading (sekitar aliran Kokoq Gading) wilayah kerja Resort Joben, SPTN Wilayah II, Balai TN Gunung Rinjani.

2. Lebih lanjut disampaikan bahwa kejadian penyerangan tersebut telah terjadi sebanyak 3 (tiga) kali (tanggal 31 Januari 2023, 1 Maret 2023, dan 9 Maret 2023) sehingga menyebabkan 3 (tiga) korban terluka akibat gigitan dan cakaran satwa tersebut. Beberapa masyarakat juga mengalami penyerangan namun tidak sampai mengakibatkan luka.

3. Perlu kami informasikan bahwa lokasi konflik satwa tersebut berada di lahan milik masyarakat dan bukan di dalam kawasan TN Gunung Rinjani (jarak 2 km dari batas kawasan TN Gunung Rinjani) sehingga penanganan konflik satwa tersebut bukan kewenangan Balai TN Gunung Rinjani.

4. Dalam rangka mengantisipasi permasalahan tersebut, Balai TN Gunung Rinjani telah mengupayakan beberapa langkah penanganan berupa :
a. Koordinasi dengan aparat pemerintahan tingkat Kecamatan Montong Gading dan Desa Pesanggrahan;
b. Koordinasi dengan masyarakat yang menjadi korban dalam konflik tersebut;
c. Koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat selaku UPT yang membidangi penanganan konflik satwa di luar kawasan konservasi.
d. Patroli dan penjagaan di sekitar lokasi kejadian bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat, masyarakat maupun mitra lainnya;
e. Pemasangan kandang jebakan bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat, Polsek Montong Gading, KPH Lombok Timur, aparat pemerintah Kecamatan Montong Gading, aparat pemerintah desa Pesanggrahan, dan perwakilan masyarakat.
5. Balai TN Gunung Rinjani menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang menganggu hidupan satwa liar seperti perburuan liar, pemasangan jebakan/jerat satwa serta melaporkan kepada petugas apabila terjadi kejadian gangguan satwa.

Salam Lestari!
Salam Konservasi!
~Rinjani The Beauty of Nature and Culture ~

#Konflik Satwa
#TNGR


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2024 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM