Pengukuran dan Pemancangan Batas Areal Pemulihan Ekosistem (PE)

NTB PROV

Upaya pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani kembali dilaksanakan dengan langkah awal yang penting dan terukur. Pada 24–28 November 2025, tim BTNGR melakukan pengukuran dan pemancangan batas areal Pemulihan Ekosistem (PE) :

- 50 Ha areal PE Intensif

- 53 Ha areal Pengkayaan Vegetasi

Kegiatan ini memastikan bahwa proses penanaman, monitoring, hingga evaluasi dilakukan secara akurat, terarah, dan sesuai prinsip konservasi.

Karena pemulihan alam bukan sekadar rutinitas—ini adalah komitmen untuk masa depan Rinjani dan kehidupan di dalamnya.

Setiap patok yang tertanam, adalah pijakan awal untuk hutan yang pulih, satwa yang kembali, dan bumi yang lebih baik.

#tngr


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2026 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM