Penutupan Sementara/Pembatasan Kegiatan Wisata Alam pada Destinasi Wisata Alam Taman Nasional Gunung Rinjani

NTB PROV

Menindaklanjuti Surat Bupati Lombok Timur perihal Penutupan Destinasi Wisata di Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021, Surat Bupati Lombok Utara perihal Pembatasan Kegiatan Wisata di Objek Wisata Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 dan Revisi Maklumat Bupati Lombok Tengah, Komandan KODIM 1620 Lombok Tengah dan Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah tentang Pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan Masyarakat di Masa Pandemi Tahun 2021. Bersama ini diberitahukan kepada seluruh Calon Pengunjung Destinasi Wisata Gunung Rinjani bahwa :

  1. Seluruh destinasi wisata alam Taman Nasional Gunung Rinjani di Wilayah Kabupaten Lombok Timur DITUTUP selama 4 hari terhitung mulai tanggal 20 s.d. 23 Mei 2021 meliputi :
  1. Destinasi Wisata Alam Non Pendakian :
  1.  Otak Kokoq Joben, Desa Pesanggrahan, Kec. Montong Gading
  2.  Joben Eco Park (JEP), Desa Pesanggrahan, Kec. Montong Gading
  3.  Telaga Biru, Desa Perian, Kec. Montong Gading
  4.  Treng Wilis, Desa Perian, Kec. Montong Gading
  5.  Ulem-Ulem, Desa Tete Batu, Kec. Sikur
  6.  Air Terjun Jeruk Manis, Desa Jeruk Manis, Kec. Sikur
  7.  Gunung Kukus, Desa Jurit Baru, Kec. Pringgasela
  8.  Air Terjun Mayung Polak, Desa Timbanuh, Kec. Pringgasela
  9.  Sebau, Desa Sapit, Kec. Suela
  10.  Savana Propok, Desa Bebidas, Kec. Wanasaba
  11.  Tangkok Adeng, Desa Lenek Duren, Kec. Lenek
  12.  Bukit Malang, Desa Bebidas, Kec. Wanasaba
  13.  Bukit Gedong, Desa Sembalun Bumbung, Kec. Sembalun
  14.  Bukit Telaga, Desa Sembalun Lawang, Kec. Sembalun
  15.  Jalur Sepeda Sembalun, Desa Sembalun, Kec. Sembalun
  16.  Air Terjun Mangku Sakti, Desa Sajang, Kec. Sembalun
  1. Destinasi Wisata Alam Pendakian :
  1. Jalur Wisata Pendakian Sembalun, Desa Sembalun, Kec. Sembalun
  2. Jalur Wisata Pendakian Timbanuh, Desa Timbanuh, Kec. Pringgasela
  3. Jalur Wisata Pendakian Tetebatu, Desa Tetebatu, Kec. Sikur
  1. Pembatasan kunjungan kegiatan wisata alam paling banyak 50% dari jumlah kapasitas objek wisata pada Destinasi Wisata Taman Nasional Gunung Rinjani di Wilayah Kabupaten Lombok Utara mulai tanggal 16 s.d. 21 Mei 2021 meliputi:
  1. Destinasi Wisata Alam Non Pendakian :
  1. Air Terjun Mangku Sakti, Desa Sambik Elen, Kec. Bayan
  2. Air Terjun Penimbungan, Desa Loloan, Kec. Bayan
  3. Air Terjun Tiu Ngumbak, Desa Gumantar, Kec. Kayangan
  1. Destinasi Wisata Alam Pendakian (Hanya Sampai Danau Segara Anak) :
  1. Jalur Wisata Pendakian Senaru, Desa Senaru, Kec. Bayan
  2. Jalur Wisata Pendakian Torean, Desa Loloan dan Sambik Elen, Kec. Bayan
  3. Destinasi wisata alam Taman Nasional Gunung Rinjani di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah Jalur Wisata Pendakian Aikberik, Desa Aikberik, Kec. Batukliang Utara DITUTUP selama 4 hari terhitung mulai tanggal 20 s.d. 23 Mei 2021 (pengecualian bagi calon pendaki yang telah melakukan booking melalui eRinjani).
  4. Bagi pengunjung yang telah dan akan melakukan kegiatan pendakian melalui jalur pendakian Sembalun pada tanggal 18 dan 19 Mei 2021 agar dapat melakukan cek out pada pintu jalur wisata pendakian Senaru atau pintu jalur wisata pendakian Torean.
  5. Bagi pengunjung yang telah melakukan booking pendakian pada tanggal 20 s.d 23 Mei 2021 agar melakukan reschedule melalui aplikasi booking online eRinjani.
  6. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kami melalui :
  1. Telepon                            : (0370) 641155 / Call Center: 0811283939
  2. Email                                : [email protected]
  3. Website                            : www.rinjaninationalpark.id
  4. Call center TNGR           : +62811283939
  5. Instagram                        : @gunungrinjani_nationalpark
  6. Twitter                              : @tnrinjani
  7. Facebook                        : Taman Nasional Gunung Rinjani (Rinjani National Park)

 

##pendakian #penutupanpendakian


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2024 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM