Penyadartahuan Rawan Kebakaran Hutan SPTN Wilayah I TNGR
Pada 18 Mei 2026, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani kembali melaksanakan kegiatan Penyadartahuan Kawasan Rawan Kebakaran Hutan di wilayah SPTN I, meliputi Resor Torean, Resor Senaru, Resor Santong di Kabupaten Lombok Utara, serta Resor Aikberik di Kabupaten Lombok Tengah.
Sebanyak ±160 peserta yang terdiri dari masyarakat sekitar kawasan serta pelaku jasa wisata pendakian — mulai dari Tour Operator, Guide hingga Porter — turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Kegiatan diisi dengan pembagian selebaran himbauan bahaya pembakaran hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar, penyuluhan pencegahan karhut, hingga penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga kawasan dari ancaman kebakaran.
Karhut bukan hanya merusak hutan, tetapi juga mengancam sumber air, satwa liar, ekosistem, hingga masa depan pariwisata alam Rinjani. Karena itu, menjaga kawasan bukan hanya tugas petugas, melainkan tanggung jawab bersama.
Mari tumbuhkan kesadaran, tingkatkan kepedulian, dan hentikan segala aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan.
#kebakaran
#penyuluhan
Announcement TNGR
Show AllPengumuman Pembukaan Kembali Kunjungan Wisata Alam TNGR 2025
byAdminweb / 14 Aug 2025
News TNGR
Show AllPenanganan kebakaran hutan di kawasan Bukit Setampol
byAdminweb / 28 Sep 2026
Jalur Pendakian Torean Ditutup Sementara
byAdminweb / 23 Sep 2026
Kebakaran Terjadi di Gunung Rinjani Kawasan Setampol
byAdminweb / 23 Sep 2026
Upaya Mitigasi TO Guide dan Porter Dilengkapi APAR
byAdminweb / 11 Sep 2026
Rinjani Dibuka Secara Terbatas
byAdminweb / 01 Sep 2026









