Penyusunan Peraturan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani tentang Tata Kelola Bahaya di Kawasan Rawan Bencana Taman Nasional Gunung Rinjani.

NTB PROV

Kamis, 8 Juni 2023 telah dilaksanakan FGD Penyusunan Peraturan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani tentang Tata Kelola Bahaya di Kawasan Rawan Bencana Taman Nasional Gunung Rinjani.

Giat ini berlangsung di Aula Dewi Anjani Kantor Balai TN Gunung Rinjani yang dipimpin oleh Kepala Balai TN Gunung Rinjani dan dihadiri oleh Dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Prof. Dr. E K S Harini Muntasib, M.Sc.beserta tim dan personil Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.

Penyusunan Dokumen Tata Kelola Bahaya di Kawasan Rawan Bencana Taman Nasional Gunung Rinjani merupakan program kerjasama antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB.
Penyusunan dokumen bertujuan untuk menyediakan pedoman pengelolaan keselamatan pelaku dan pengunjung wisata di TNGR serta merumuskan peran dan mekanisme hubungan para pihak/stakeholders dalam penanganan bahaya ekowisata di kawasan rawan bencana TNGR.

Diharapkan dengan dengan tersusunnya dokumen Tata Kelola Bahaya Ekowisata di kawasan rawan bencana Taman Nasional Gunung Rinjani dapat mewujudkan mekanisme hubungan yang harmonis dan kesepahaman sesuai peran masing-masing pihak/stakeholders dalam penanganan bahaya ekowisata di kawasan rawan bencana Taman Nasional Gunung Rinjani.

Tentunya hasil akhir yang ingin dicapai adalah mewujudkan Visi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Rinjani untuk menjadikan Taman Nasional Gunung Rinjani sebagai Destinasi Pendakian Kelas Dunia dan Berkelanjutan.

"Kebersamaan itu seperti permulaan, kemudian menjaga kebersamaan merupakan kemajuan dan bekerja bersama merupakan keberhasilan." (Henry Ford)

#Peraturan tata kelola TNGR


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2024 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM