Petugas TNGR Temukan Trenggiling di Kawasan Rinjani

NTB PROV

Pada malam hari, 4 April 2026 pukul 20.30 WITA, petugas bersama porter menemukan seekor trenggiling (Manis javanica) di sekitar Pos II Resor Sembalun (±1600 mdpl).

Trenggiling merupakan spesies yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen LHK No. P.20 Tahun 2018. Satwa ini tergolong dalam status Critically Endangered (Sangat Terancam Punah) menurut daftar merah IUCN, dan berdasarkan CITES tergolong pada Appendix I (dilarang diperdagangkan secara internasional). Keberadaannya di kawasan hutan TNGR sangat krusial sebagai pengendali populasi serangga dan penyeimbang ekosistem.

Satwa dilindungi ini teramati dalam kondisi sehat, berjenis kelamin betina usia remaja (±1–2 tahun), sedang berjalan menjelajah sebelum akhirnya menunjukkan perilaku defensif dengan menggulung tubuhnya saat merasa terancam.

Trenggiling merupakan satu-satunya mamalia bersisik di dunia, saat terancam trenggiling akan menggulung seperti bola dan Trenggiling tidak punya gigi! Mereka menggunakan lidahnya yang panjang dan lengket untuk memangsa ribuan semut dan rayap setiap harinya.

Hewan ini merupakan salah satu satwa yang sangat rentan terhadap perburuan dan perdagangan ilegal. Kehadirannya di jalur pendakian menjadi pengingat bahwa kawasan ini bukan hanya milik manusia, tetapi juga rumah bagi berbagai satwa liar yang harus kita jaga bersama.

#TNGR
#Trenggiling


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2026 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM