Petugas TNGR Temukan Trenggiling di Kawasan Rinjani
Pada malam hari, 4 April 2026 pukul 20.30 WITA, petugas bersama porter menemukan seekor trenggiling (Manis javanica) di sekitar Pos II Resor Sembalun (±1600 mdpl).
Trenggiling merupakan spesies yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen LHK No. P.20 Tahun 2018. Satwa ini tergolong dalam status Critically Endangered (Sangat Terancam Punah) menurut daftar merah IUCN, dan berdasarkan CITES tergolong pada Appendix I (dilarang diperdagangkan secara internasional). Keberadaannya di kawasan hutan TNGR sangat krusial sebagai pengendali populasi serangga dan penyeimbang ekosistem.
Satwa dilindungi ini teramati dalam kondisi sehat, berjenis kelamin betina usia remaja (±1–2 tahun), sedang berjalan menjelajah sebelum akhirnya menunjukkan perilaku defensif dengan menggulung tubuhnya saat merasa terancam.
Trenggiling merupakan satu-satunya mamalia bersisik di dunia, saat terancam trenggiling akan menggulung seperti bola dan Trenggiling tidak punya gigi! Mereka menggunakan lidahnya yang panjang dan lengket untuk memangsa ribuan semut dan rayap setiap harinya.
Hewan ini merupakan salah satu satwa yang sangat rentan terhadap perburuan dan perdagangan ilegal. Kehadirannya di jalur pendakian menjadi pengingat bahwa kawasan ini bukan hanya milik manusia, tetapi juga rumah bagi berbagai satwa liar yang harus kita jaga bersama.
#TNGR
#Trenggiling
Announcement TNGR
Show AllPengumuman Pembukaan Kembali Kunjungan Wisata Alam TNGR 2025
byAdmin / 14 Aug 2025
News TNGR
Show AllKebakaran Savana Propok Berhasil Dipadamkan
byAdmin / 04 Jun 2026
Waspada Kebakaran Hutan Saat Musim Kemarau
byAdmin / 02 Jun 2026
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
byAdmin / 29 May 2026









