Rinjani Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

NTB PROV

Berdasarkan data karhutla tahun 2019 dimana kejadian tersebut merupakan karhutla terluas yang pernah terjadi di kawasan TNGR. Mengantisipasi puncak musim kemarau  yang diperkirakan pada bulan Agustus mendatang,  BTNGR telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan antara lain:

Untuk menjaga kekompakan dan soliditas personil, Kepala Balai telah megeluarkan Surat Keputusan (SK)  pembentukan Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, dengan ditunjuknya petugas yang bertanggung jawab pada bidang tugas masing-masing.

Pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) telah dilaksanakan untuk memperkuat kesiapan dalam mengantisipasi dan pengendalian karhutla di kawasan TNGR

Patroli pencegahan karhutla  yang pelaksanaannya diprioritaskan pada lokasi-lokasi yang rawan terjadi karhutla dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk meminimalisir terjadinya karhutla oleh faktor manusia

Melakukan monitoring titik panas dengan menunjuk petugas yang selalu memantau titik panas melalui satelit pada waktu-waktu yang telah ditentukan untuk mengetahui sebaran titik panas pada skala provinsi dan nasional.

Untuk mempermudah proses penanganan karhutla di lapangan, Balai TNGR  melakukan kerjasama dengan TNI/ POLRI melalui koordinasi dan penjagaan terpadu pada titik-titik yang rawan terjadi karhutla dan dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan kampanye dan sosialisasi tentang karhutla guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla

Kepala Balai dalam rapat pembahasan mengenai penjagaan di jalur pendakian dan non pendakian  baik di pintu masuk resmi maupun tidak resmi memerintahkan “agar dilakukan penjagaan  sampai bulan Desember 2020 untuk memonitor keluar masuknya para pendaki dan mencegah para pemburu liar memasuki kawasan hutan TNGR”.

#kebakaran hutan
#karhutla rinjani


Taman Nasional Gunung Rinjani © 2024 All Rights Reserved.

Jl. Dr. Soedjono, Jl. Lingkar Selatan, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat 83361

7.30 AM - 4:00PM