WNA terjaring melakukan pendakian ilegal di Gunung Rinjani
Rabu, 30 Oktober 2024 – Di Pos 2 jalur Wisata pendakian Sembalun Taman Nasional Gunung Rinjani, 4 (empat) orang Warga Negara Asing (WNA) terjaring melakukan pendakian ilegal di Gunung Rinjani. Para pendaki ini terdiri dari 1 warga Norwegia, 2 warga Hungaria dan 1 warga Belgia.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Taman Nasional Gunung Rinjani dengan menerapkan sejumlah sanksi/denda kepada para pelanggar, sesuai dengan PP No. 36 Tahun 2024.
Langkah ini menegaskan komitmen terhadap perlindungan kawasan dan mengingatkan bahwa SOP pendakian adalah hal mutlak yang perlu ditaati.
Sebagai pendaki, kita tidak hanya bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri, tetapi juga kelestarian alam yang kita nikmati. Setiap jalur pendakian memiliki aturan yang dibuat untuk melindungi lingkungan dan memastikan pengalaman mendaki yang aman dan nyaman.
Pendakian bukan hanya soal menaklukkan puncak. Mari hargai keindahan dan keutuhan Gunung Rinjani dengan mematuhi aturan yang ada. Respect nature, respect the rules, demi alam yang lestari dan pengalaman mendaki yang penuh makna.
#pendakian ilegal
Announcement TNGR
Show AllPenerimaan Tenaga Kontrak "Koperasi Rinjani Wana Lestari"
byAdmin / 06 Jul 2022
News TNGR
Show AllPengukuhan Ojek Gunung Rinjani via Mangku Sakti
byAhmad Nurcholish / 24 Dec 2024
Penutupan Destinasi Wisata Alam TNGR
byAhmad Nurcholish / 24 Dec 2024
Rinjani Meriri Rinjani Zero Waste 2025
byAhmad Nurcholish / 23 Dec 2024