WNA terjaring melakukan pendakian ilegal di Gunung Rinjani
Rabu, 30 Oktober 2024 – Di Pos 2 jalur Wisata pendakian Sembalun Taman Nasional Gunung Rinjani, 4 (empat) orang Warga Negara Asing (WNA) terjaring melakukan pendakian ilegal di Gunung Rinjani. Para pendaki ini terdiri dari 1 warga Norwegia, 2 warga Hungaria dan 1 warga Belgia.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Taman Nasional Gunung Rinjani dengan menerapkan sejumlah sanksi/denda kepada para pelanggar, sesuai dengan PP No. 36 Tahun 2024.
Langkah ini menegaskan komitmen terhadap perlindungan kawasan dan mengingatkan bahwa SOP pendakian adalah hal mutlak yang perlu ditaati.
Sebagai pendaki, kita tidak hanya bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri, tetapi juga kelestarian alam yang kita nikmati. Setiap jalur pendakian memiliki aturan yang dibuat untuk melindungi lingkungan dan memastikan pengalaman mendaki yang aman dan nyaman.
Pendakian bukan hanya soal menaklukkan puncak. Mari hargai keindahan dan keutuhan Gunung Rinjani dengan mematuhi aturan yang ada. Respect nature, respect the rules, demi alam yang lestari dan pengalaman mendaki yang penuh makna.
#pendakian ilegal
Announcement TNGR
Show AllPenjelasan Produk Asuransi Salingjaga Kebajikan TN Gunung Rinjani
by- / 03 Feb 2026
Pengumuman Pembukaan Kembali Kunjungan Wisata Alam TNGR 2025
byAdminweb / 14 Aug 2025
News TNGR
Show AllWaspadai Api Di Jalur Pendakian Pada Musim Kemarau
byAdminweb / 14 Aug 2026
Kebakaran di Plawangan Sembalun Berhasil Dikendalikan
byAdminweb / 12 Aug 2026
Penanganan Kebakaran di Kawasan Rinjani Resort Sembalun
byAdminweb / 12 Aug 2026
Menjaga Rinjani, Menjaga Kesepakatan Bersama
byAdminweb / 30 Jul 2026









